Putar ke sudut yang benar.
Mohon pastikan nomor telepon aktif di WhatsApp atau email yang digunakan merupakan kontak resmi Anda.
Kontak tersebut akan terintegrasi langsung dengan Sistem Digital Dompet Dhuafa, sehingga notifikasi konfirmasi transaksi, status donasi diterima, serta laporan donasi (ZISWAFKU Report) dapat dikirimkan secara otomatis melalui kontak tersebut.
Dompet Dhuafa telah menerapkan Standar Internasional ISO 9001:2015 untuk menjamin kualitas layanan dan ISO/IEC 27001:2022 untuk memastikan keamanan serta perlindungan data donatur. Setiap informasi dan transaksi Anda dikelola secara aman dan terpercaya.
Kafaratmu 100%SelaluTersampaikan kepada para penerima manfaat khususnya fakir miskin/Dhuafa karena akan disalurkan kepada program khusus "Warung Gratis Surabaya" dan "Rumah Singgah Pasien" oleh Dompet Dhuafa Jawa Timur yang ditunjukkan untuk memberikan makanan gratis layak santap kepada para fakir miskin/Dhuafa.
Jika seseorang memiliki kewajiban kafarat (karena sumpah, zihar, atau pelanggaran puasa) lalu meninggal sebelum menunaikannya, maka kewajiban tersebut tetap menjadi tanggungan (utang) di hadapan Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“…(Pembagian warisan itu) setelah dipenuhi wasiat yang ia buat atau setelah dibayar utangnya…”
(QS. An-Nisa: 11)
Kafarat itu diperlakukan seperti utang: wajib diselesaikan dari harta peninggalan sebelum warisan dibagikan kepada ahli waris.
Rasulullah SAW bersabda:
“Utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Berhenti menyalahkan diri, ringankan hati, mari sempurnakan taubatmu. Karena kembali kepada Allah bukan hanya tentang penyesalan, tetapi juga tentang tanggung jawab yang ditunaikan. 💚

Sapaan :