Header Dompet Dhuafa Jatim
Dorong Akses Layanan Masyarakat Bawean, DMC Dompet Dhuafa Jatim Dirikan Mushola Darurat, Taman Ceria, hingga Dapur Umum.

Dorong Akses Layanan Masyarakat Bawean, DMC Dompet Dhuafa Jatim Dirikan Mushola Darurat, Taman Ceria, hingga Dapur Umum.

Tim Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa Jawa Timur terus bergerak cepat dalam memberikan bantuan dan layanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak Gempa Pulau Bawean. Dalam upayanya, Tim DMC Dompet Dhuafa Jatim telah menyediakan berbagai akses layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendirian mushola darurat bagi masyarakat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebutuhan spiritual masyarakat terpenuhi di tengah kondisi darurat seperti ini. Tak hanya itu, tim DMC juga membangun taman ceria yang menjadi tempat bagi anak-anak untuk bermain dan belajar. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis kepada adik-adik yang mungkin merasa cemas atau khawatir akibat bencana yang terjadi.

Selain itu, dapur umum juga telah didirikan sebagai upaya untuk menyediakan logistik dan kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tidak kekurangan makanan dan kebutuhan pokok lainnya selama masa pemulihan pasca bencana. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen dan dedikasi tim DMC Dompet Dhuafa Jawa Timur dalam membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana Gempa Pulau Bawean. Semoga dengan adanya akses layanan ini, proses pemulihan dan bangkitnya masyarakat terdampak dapat berjalan lebih baik dan lebih cepat.

Tim DMC Dompet Dhuafa Lakukan Giat Respon Tanggap Bencana Pasca Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Lumajang

Tim DMC Dompet Dhuafa Lakukan Giat Respon Tanggap Bencana Pasca Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Lumajang

Lumajang, 22 April 2024 – Tim DMC Dompet Dhuafa Jatim segera merespon banjir yang melanda Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang. Kejadian ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut, menyebabkan aliran air meluap dan merendam beberapa rumah warga.

Koordinasi cepat dilakukan antara tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dan pihak terkait lainnya. Tim DMC Dompet Dhuafa Jatim segera melakukan assessment terhadap dampak banjir dan menyusun rencana aksi untuk membantu warga yang terdampak.

Tim bersama relawan gabungan lainnya segera melakukan pembersihan lumpur di sekitar rumah warga. Setidaknya 20 Kepala Keluarga (KK) terkena dampak langsung dari banjir ini. Proses pembersihan berjalan lancar, namun tim menghadapi tantangan karena endapan lumpur yang cukup tebal.

Selain itu, TIM DMC Dompet Dhuafa Jatim juga mendirikan Pos Hangat untuk memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga setempat yang terdampak bencana. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat keamanan setempat untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keselamatan warga selama proses pembersihan berlangsung.

Seorang warga setempat, mengatakan bahwa banjir terjadi secara tiba-tiba dan menyebabkan kerusakan pada perabotan rumah tangganya

Tim DMC Dompet Dhuafa jatim akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan lebih lanjut kepada warga terdampak. Upaya ini termasuk dalam rangkaian langkah mitigasi bencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan para relawan untuk mengurangi risiko bencana di masa depan

Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban Idul Adha

Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban Idul Adha

Hari Raya Idul Adha adalah momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, di mana salah satu amalan utamanya adalah berkurban. Kurban ini merupakan bentuk ibadah yang mengandung nilai ketakwaan, kepedulian sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT. Namun, agar kurban tersebut sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat sah hewan kurban dalam Islam:

1. Jenis Hewan Kurban

Hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan-hewan ini dipilih karena telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai hewan kurban. Selain itu, hewan-hewan ini memiliki ukuran yang cukup untuk memberikan daging yang bisa dinikmati oleh banyak orang.

2. Usia Hewan

Setiap jenis hewan kurban memiliki batasan usia minimal agar kurban dianggap sah:
– Unta: minimal berusia 5 tahun.
– Sapi: minimal berusia 2 tahun.
– Kambing: minimal berusia 1 tahun.
– Domba: minimal berusia 6 bulan atau telah berganti gigi susu.

Usia ini penting karena hewan yang lebih tua cenderung memiliki lebih banyak daging dan lebih sehat.

3. Kondisi Hewan

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat. Berikut adalah beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah untuk dijadikan kurban:
– Hewan yang buta sebelah matanya.
– Hewan yang pincang.
– Hewan yang sakit.
– Hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang.
– Hewan yang memiliki telinga atau ekor yang terpotong lebih dari sepertiga.

Kondisi fisik yang baik mencerminkan penghormatan terhadap ibadah kurban dan memastikan daging yang dihasilkan berkualitas.

4. Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah salat Idul Adha hingga sebelum matahari terbenam pada hari tasyrik ketiga (13 Dzulhijjah). Jadi, waktu yang tersedia adalah selama empat hari: 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

5. Niat

Niat berkurban harus karena Allah SWT semata, bukan karena ingin dipuji atau tujuan duniawi lainnya. Niat ini harus diikrarkan dalam hati sebelum atau saat menyembelih hewan kurban. Keikhlasan ini sangat penting karena ibadah kurban adalah salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah.

6. Tata Cara Penyembelihan

Penyembelihan harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu:
– Menggunakan alat yang tajam agar proses penyembelihan cepat dan mengurangi rasa sakit pada hewan.
– Menyebut nama Allah dengan membaca “Bismillah Allahu Akbar”.
– Memotong tiga saluran utama pada leher hewan: tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat nadi.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, insya Allah ibadah kurban yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Berkurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga wujud kepatuhan dan ketakwaan seorang Muslim kepada Tuhannya, serta upaya untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

KESIMPULAN

Memahami dan memenuhi syarat-syarat sah hewan kurban adalah hal yang penting bagi setiap Muslim yang hendak berkurban. Selain memastikan ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT, mematuhi syarat-syarat ini juga mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan. Semoga ibadah kurban kita senantiasa diberkahi dan membawa kebaikan bagi diri kita serta orang-orang di sekitar kita. Aamiin.